Daftar Layanan DKP Sulteng
Halaman ini memecah layanan menjadi blok detail yang siap dikelola sebagai data CMS: nama layanan, deskripsi, persyaratan, tahapan, dokumen, gambar, biaya, durasi, dan kontak unit pengelola.
Rangkuman layanan DKP Sulteng untuk kebutuhan administrasi pelabuhan, mutu hasil perikanan, dukungan rantai dingin, dan sertifikasi pengolahan hasil perikanan.
Halaman ini memecah layanan menjadi blok detail yang siap dikelola sebagai data CMS: nama layanan, deskripsi, persyaratan, tahapan, dokumen, gambar, biaya, durasi, dan kontak unit pengelola.
Pemohon memilih layanan sesuai kebutuhan administrasi, teknis, mutu, atau sertifikasi.
Persyaratan dapat diunggah atau diserahkan sesuai ketentuan unit pengelola layanan.
Petugas memeriksa kelengkapan, melakukan validasi, dan memberi arahan tindak lanjut.
Hasil layanan diterbitkan, dicatat, dan dapat diarsipkan sebagai riwayat pelayanan.
Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar untuk kapal perikanan pada area pelabuhan perikanan. Data dinamis yang disiapkan meliputi nomor permohonan, identitas kapal, pemilik, alat tangkap, tujuan berlayar, lampiran dokumen, status verifikasi, dan arsip terbit.
Administrasi layanan teknis untuk kebutuhan operasional di lingkungan UPTD pelabuhan. Modul ini dapat memuat formulir permohonan, riwayat layanan, status proses, dan catatan petugas.
Layanan dukungan rantai dingin untuk menjaga mutu hasil tangkapan dan distribusi ikan. Informasi yang bisa dibuat dinamis meliputi stok, harga layanan, lokasi, jadwal, dan pencatatan transaksi.
Layanan pemanfaatan fasilitas tambat labuh kapal perikanan. Pada implementasi Laravel, data kapal, durasi tambat, tarif, bukti pembayaran, dan kuitansi dapat disimpan sebagai transaksi layanan.
Layanan teknis untuk pengujian mutu hasil perikanan, termasuk kebutuhan uji formalin dan pendampingan mutu. Data yang relevan meliputi jenis sampel, parameter uji, status hasil, dokumen hasil uji, dan unit laboratorium.
Layanan dukungan sertifikasi untuk unit pengolahan hasil perikanan. Modul CMS dapat menyimpan profil unit pengolahan, dokumen persyaratan, hasil verifikasi, status sertifikat, dan masa berlaku.