Satuan Kerja

Bidang PSDKP / Pengawasan

Bidang teknis untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pembinaan kepatuhan, dan koordinasi pengendalian pemanfaatan sumber daya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan pengawasan DKP Sulteng

Profil Bidang

Bidang PSDKP / Pengawasan menjadi simpul kerja pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Halaman ini disiapkan agar data profil, program, foto lapangan, pejabat, dan dokumen pendukung dapat dikelola dinamis dari Filament Admin.

Konten dapat dikembangkan untuk memuat wilayah pengawasan, agenda patroli atau monitoring, edukasi kepatuhan pelaku usaha, serta integrasi pengaduan masyarakat melalui kanal resmi DKP Sulteng.

7UPTD wilayah pendukung layanan lapangan
921desa pesisir potensial dalam basis data DKP
4kelompok program pengawasan prioritas

Tugas dan Fungsi

  • Menyusun bahan kebijakan teknis pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sesuai kewenangan daerah.
  • Melakukan pembinaan kepatuhan pelaku usaha perikanan, nelayan, dan pemanfaat ruang laut.
  • Mengkoordinasikan pemantauan lapangan bersama UPTD wilayah, kabupaten/kota, dan instansi terkait.
  • Mengelola data laporan pengawasan, tindak lanjut pengaduan, dokumentasi lapangan, dan kebutuhan publikasi.
  • Menyediakan bahan evaluasi program untuk perencanaan DKP Sulteng berbasis data.

Program dan Kegiatan

1

Monitoring Lapangan

Pemantauan aktivitas perikanan tangkap, budidaya, dan pemanfaatan kawasan pesisir.

2

Pembinaan Kepatuhan

Sosialisasi aturan, pendampingan perizinan, dan edukasi pelaku usaha kelautan dan perikanan.

3

Pengelolaan Pengaduan

Pencatatan laporan masyarakat dan koordinasi tindak lanjut melalui kanal pengaduan resmi.

4

Pelaporan Data

Rekapitulasi dokumentasi, hasil pengawasan, dan arsip kegiatan sebagai bahan publikasi.

Dokumentasi Kegiatan