Halaman

Tugas dan Fungsi Perikanan Tangkap

Ruang lingkup kerja Bidang Perikanan Tangkap.

Bidang Perikanan Tangkap menyusun bahan kebijakan teknis, melakukan pembinaan nelayan, memfasilitasi kegiatan penangkapan ikan, serta mendukung pengelolaan pelabuhan perikanan.

  • Pendataan nelayan, armada, dan alat tangkap.
  • Fasilitasi rekomendasi teknis sektor perikanan tangkap.
  • Koordinasi keselamatan, operasional, dan produktivitas penangkapan ikan.