Ringkasan Layanan
Pelayanan verifikasi pengajuan NIB dan sertifikasi standar pengolahan dan pemasaran untuk Unit Pengolahan Ikan.
Persyaratan
- Mengisi form registrasi.
- Memilih KBLI yang sesuai.
- Melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
Alur Layanan
- Unit Pengolahan Ikan mengajukan permohonan melalui OSS.
- Pemohon mengisi form registrasi, memilih KBLI, dan melampirkan dokumen.
- Verifikator DKP Provinsi Sulawesi Tengah melakukan verifikasi perizinan.
- Pemohon melakukan tindakan perbaikan jika diperlukan.
- DKP Provinsi Sulawesi Tengah melakukan monitoring ulang.
- Rekomendasi/telaah teknis diterbitkan.