Ringkasan Layanan
Pelayanan penerbitan rekomendasi BBM bagi nelayan melalui UPTD dan aplikasi X-Star.
Persyaratan
- Surat permohonan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Gambar spesifikasi alat tangkap.
- Surat keterangan tukang.
- Surat kepemilikan kapal yang ditandatangani kepala desa.
Alur Layanan
- Nelayan mengajukan permohonan ke UPTD PP & KKP3K.
- Dokumen diverifikasi oleh operator aplikasi.
- Operator aplikasi X-Star melakukan input data.
- Proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara elektronik.
- Rekomendasi/barcode terbit secara elektronik oleh kepala UPTD.