Layanan Publik

Rekomendasi BBM Bagi Nelayan

Pelayanan penerbitan rekomendasi BBM bagi nelayan melalui UPTD dan aplikasi X-Star.

Ringkasan Layanan

Pelayanan penerbitan rekomendasi BBM bagi nelayan melalui UPTD dan aplikasi X-Star.

Persyaratan

  1. Surat permohonan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Gambar spesifikasi alat tangkap.
  4. Surat keterangan tukang.
  5. Surat kepemilikan kapal yang ditandatangani kepala desa.

Alur Layanan

  1. Nelayan mengajukan permohonan ke UPTD PP & KKP3K.
  2. Dokumen diverifikasi oleh operator aplikasi.
  3. Operator aplikasi X-Star melakukan input data.
  4. Proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara elektronik.
  5. Rekomendasi/barcode terbit secara elektronik oleh kepala UPTD.
Hybrid mode layanan
Rekomendasi terbit paling lama dalam 1 hari. estimasi durasi
Info tersedia biaya layanan

Persyaratan

  • Surat permohonan. (wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP). (wajib)
  • Gambar spesifikasi alat tangkap. (wajib)
  • Surat keterangan tukang. (wajib)
  • Surat kepemilikan kapal yang ditandatangani kepala desa. (wajib)

Tahapan Layanan

1

Nelayan mengajukan permohonan ke UPTD PP & KKP3K.

2

Dokumen diverifikasi oleh operator aplikasi.

3

Operator aplikasi X-Star melakukan input data.

4

Proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara elektronik.

5

Rekomendasi/barcode terbit secara elektronik oleh kepala UPTD.

Biaya dan Durasi

Biaya

Tidak dicantumkan pada poster layanan.

Durasi

Rekomendasi terbit paling lama dalam 1 hari.