Ringkasan Layanan
Penerbitan dan perpanjangan perizinan usaha perikanan, penangkapan ikan, dan pengangkutan ikan melalui OSS RBA.
Persyaratan
- Surat permohonan penerbitan perizinan berusaha subsektor penangkapan/pengangkutan ikan.
- Surat pernyataan bermaterai cukup dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan/koperasi.
- Rencana usaha sesuai format yang berlaku.
- NIB dari OSS RBA.
- KTP, domisili, dan NPWP pemilik kapal atau perusahaan/koperasi.
- Grosse akta, surat ukur, PAS Besar/PAS Kecil, dan dokumen kapal sesuai ukuran kapal.
- Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan atau sertifikat kesempurnaan kapal pengangkut ikan.
- Foto pemohon, spesimen tanda tangan, foto kapal, foto mesin kapal, dan foto alat tangkap ikan.
- Spesifikasi alat tangkap, surat keterangan usaha, dan Buku Kapal Perikanan.
Alur Layanan
- Pemohon mengajukan permohonan perizinan melalui OSS RBA.
- Dokumen permohonan diverifikasi oleh petugas.
- Petugas membuat surat pengantar penerbitan atau perpanjangan perizinan.
- Perizinan berusaha diterbitkan melalui OSS RBA.