Profil dislutkan Sulteng
Halaman Profil Dislutkan Sulteng DKP Sulteng.
MENGENAL DISLUTKAN
Tentang Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan daerah provinsi serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan teknis, pelayanan perizinan dan nonperizinan, pengelolaan sumber daya, pengawasan, evaluasi, pelaporan, serta administrasi pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Peran Utama Dislutkan
Pengelolaan Sumber Daya
Mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara produktif, terukur, dan berkelanjutan.
Pelayanan Publik
Memberikan layanan perizinan dan nonperizinan kepada pelaku usaha serta masyarakat kelautan dan perikanan.
Pemberdayaan Masyarakat
Meningkatkan kapasitas, kelembagaan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat pesisir serta pelaku usaha.
Pengawasan dan Konservasi
Menjaga kepatuhan pemanfaatan sumber daya sekaligus melindungi ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.
POTENSI UNGGULAN
Potensi Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, ekosistem pesisir, kawasan konservasi, dan pulau-pulau kecil.
459.913 Ha
Potensi Budidaya Laut
90.962 Ha
Potensi Budidaya Air Payau
134.183,3 Ha
Potensi Budidaya Air Tawar
FOKUS PEMBANGUNAN
Program Teknis Utama
Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan melalui lima program teknis utama serta satu program penunjang urusan pemerintahan.
PENERIMA MANFAAT
Kelompok Sasaran Layanan
Pelayanan perizinan, nonperizinan, pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan ditujukan kepada masyarakat serta pelaku usaha kelautan dan perikanan.
TUJUAN PEMBANGUNAN 2025–2029
Meningkatkan PDRB, Produktivitas Ekonomi Daerah, dan Kualitas Pemanfaatan Ruang Sektor Kelautan dan Perikanan
Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah, memperkuat daya saing usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya dan lingkungan.
Komitmen Pelayanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan.