Profil DKP Sulteng

Profil dislutkan Sulteng

Halaman Profil Dislutkan Sulteng DKP Sulteng.

PROFIL PERANGKAT DAERAH

Dinas Kelautan dan Perikanan

Provinsi Sulawesi Tengah

Mendorong pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Tentang Kami Fokus Program
4
Wilayah Pengelolaan Perikanan
5
Program Teknis Utama
803.370,46
Ton Produksi Budidaya 2024
7
Kelompok Sasaran Layanan

MENGENAL DISLUTKAN

Tentang Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan daerah provinsi serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan teknis, pelayanan perizinan dan nonperizinan, pengelolaan sumber daya, pengawasan, evaluasi, pelaporan, serta administrasi pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

Peran Utama Dislutkan

1

Pengelolaan Sumber Daya

Mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara produktif, terukur, dan berkelanjutan.

2

Pelayanan Publik

Memberikan layanan perizinan dan nonperizinan kepada pelaku usaha serta masyarakat kelautan dan perikanan.

3

Pemberdayaan Masyarakat

Meningkatkan kapasitas, kelembagaan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat pesisir serta pelaku usaha.

4

Pengawasan dan Konservasi

Menjaga kepatuhan pemanfaatan sumber daya sekaligus melindungi ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

POTENSI UNGGULAN

Potensi Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, ekosistem pesisir, kawasan konservasi, dan pulau-pulau kecil.

WPP 713 — Selat Makassar

Mencakup wilayah perairan Kabupaten Donggala, Kota Palu, dan Kabupaten Tolitoli. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya ikan sekitar 1.177.857 ton per tahun.

WPP 714 — Teluk Tolo dan Laut Banda

Mencakup wilayah Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. Potensi sumber daya ikannya diperkirakan sekitar 566.891 ton per tahun.

WPP 715 — Teluk Tomini

Mencakup wilayah Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, Poso, dan Parigi Moutong. Potensi sumber daya ikannya mencapai sekitar 949.955 ton per tahun.

WPP 716 — Laut Sulawesi

Mencakup wilayah perairan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. Potensi sumber daya ikannya diperkirakan sekitar 566.144 ton per tahun.

459.913 Ha

Potensi Budidaya Laut

90.962 Ha

Potensi Budidaya Air Payau

134.183,3 Ha

Potensi Budidaya Air Tawar

FOKUS PEMBANGUNAN

Program Teknis Utama

Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan melalui lima program teknis utama serta satu program penunjang urusan pemerintahan.

Pengelolaan Perikanan Tangkap

Meliputi pengelolaan sumber daya ikan, peningkatan pelayanan usaha penangkapan ikan, pengembangan pelabuhan perikanan, penataan perizinan, dan penguatan sarana prasarana perikanan tangkap.

Pengelolaan Perikanan Budidaya

Mencakup pengembangan komoditas budidaya unggulan, peningkatan kapasitas pembudidaya, pengembangan perbenihan, kesehatan ikan, sarana prasarana, dan penerapan teknologi budidaya.

Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan

Berfokus pada peningkatan mutu, diversifikasi produk, promosi, konsumsi ikan, penguatan sistem logistik, akses pasar, serta peningkatan pendapatan pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Pengelolaan Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil

Meliputi penataan pemanfaatan ruang laut, pemberdayaan masyarakat pesisir, pengelolaan kawasan konservasi, perlindungan pulau-pulau kecil, mitigasi bencana, dan pengendalian pencemaran.

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Dilaksanakan melalui pengawasan kepatuhan pelaku usaha, peningkatan partisipasi masyarakat, penanganan pelanggaran, sosialisasi peraturan, dan penanggulangan kegiatan penangkapan ikan ilegal.

PENERIMA MANFAAT

Kelompok Sasaran Layanan

Pelayanan perizinan, nonperizinan, pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan ditujukan kepada masyarakat serta pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Nelayan
Pembudidaya Ikan
Pengolah dan Pemasar
Petambak Garam
Masyarakat Pengawas
Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemangku Kepentingan Lainnya

TUJUAN PEMBANGUNAN 2025–2029

Meningkatkan PDRB, Produktivitas Ekonomi Daerah, dan Kualitas Pemanfaatan Ruang Sektor Kelautan dan Perikanan

Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah, memperkuat daya saing usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya dan lingkungan.

Komitmen Pelayanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan.