Ringkasan Layanan
Penerbitan persetujuan pengadaan kapal perikanan berdasarkan permohonan dan kelengkapan dokumen kapal.
Persyaratan
- Surat permohonan penerbitan PPKP.
- Fotokopi SIUP.
- Foto bukti kepemilikan kapal berupa Grosse Akta atau PAS Kecil dan/atau perubahannya.
- Foto kapal keseluruhan tampak samping kiri, samping kanan, depan, dan belakang ukuran 4R berwarna sebanyak 4 lembar.
Alur Layanan
- Pemohon mengajukan permohonan penerbitan PPKP.
- Petugas melakukan verifikasi dokumen permohonan.
- Permohonan diperbaiki jika dokumen belum sesuai.
- PPKP diterbitkan apabila dokumen lengkap dan memenuhi ketentuan.