Pengumuman

Perizinan dan Nonperizinan Sektor Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah menyediakan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan pada sektor kelautan dan perikanan. Setiap jenis layanan mem...

14 Juli 2026

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah menyediakan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan pada sektor kelautan dan perikanan. Setiap jenis layanan memiliki standar waktu penyelesaian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.

Berikut daftar layanan perizinan dan nonperizinan beserta standar waktu penyelesaiannya:

No. Jenis Pelayanan Waktu Penyelesaian
1 Surat Perizinan Berusaha Kapal Perikanan 5–30 GT (SIUP, SIPI, dan SIKPI) 8 hari kerja
2 Penerbitan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) 3 hari kerja
3 Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) 150 menit
4 Penerbitan Surat Kelaikan Operasi Kapal Perikanan (SLO) 1 hari kerja
5 Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) 120 menit
6 Perizinan budidaya laut sampai dengan 12 mil dan budidaya lintas kabupaten/kota 5 hari kerja
7 Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) 5 hari kerja
8 Pelayanan verifikasi pengajuan NIB dan Sertifikat Standar Pengolahan dan Pemasaran 90 menit
9 Penerbitan Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan 12 hari kerja
10 Perizinan penampungan dan penyaluran air minum melalui pemanfaatan air laut selain untuk energi 11 hari kerja
11 Perizinan penampungan dan penyaluran air baku melalui pemanfaatan air laut selain untuk energi 11 hari kerja
12 Perizinan penyiapan lahan melalui pembukaan lahan untuk reklamasi 12 hari kerja
13 Layanan penjualan es balok di TPPI 60 menit
14 Layanan penjualan benih ikan 1 hari kerja

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan perkembangan proses pelayanan dapat menghubungi:

PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor kontak: 0855-6938-289

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan. Kehadiran informasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian, kemudahan, dan transparansi kepada masyarakat dalam mengakses layanan sektor kelautan dan perikanan.

Mari bersama-sama mendukung pelayanan publik yang tertib, profesional, dan berintegritas melalui semangat #BeraniInvestasi, #BeraniTaatRegulasi, dan #BeraniMelayani.