Pengumuman

Prosedur Penjualan dan Daftar Harga Bibit Ikan pada UPT DISLUTKAN SULTENG

UPT Perbenihan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah menyediakan pelayanan penjualan bibit ikan kepada masyarakat, kelompok pembudidaya, dan pelaku usaha...

14 Juli 2026

UPT Perbenihan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah menyediakan pelayanan penjualan bibit ikan kepada masyarakat, kelompok pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan. Pelayanan dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemesanan, penyiapan, pembayaran, dan penyerahan bibit ikan dapat berjalan dengan tertib.

Standar Operasional Prosedur Penjualan Bibit Ikan

No. Tahapan Pelayanan
1 Calon pembeli datang ke Balai Benih Ikan (BBI) untuk membeli bibit ikan.
2 Petugas BBI mempersiapkan bibit ikan sesuai dengan ukuran dan jenis ikan yang dipesan.
3 Proses penyiapan bibit ikan meliputi:
  1. Bibit ikan dipanen dari kolam.
  2. Bibit ikan ditampung atau diberok di bak penampungan selama 1–2 hari.
  3. Bibit ikan dihitung jumlahnya, dimasukkan ke dalam kantong, kemudian diberikan oksigen.
4 Pembeli menerima bibit ikan dan melakukan pembayaran sesuai harga, jenis, dan ukuran bibit ikan berdasarkan ketentuan Pendapatan Asli Daerah (PERDA).
5 Pembeli membawa bibit ikan yang telah dikemas sesuai dengan pesanan.

Daftar Harga Bibit Ikan

1. Bibit Ikan Mas

Ukuran Bibit Harga per Ekor
1–2 cm Rp100
2–3 cm Rp200
3–5 cm Rp300
5–8 cm Rp500
8–12 cm Rp850

2. Bibit Ikan Nila

Ukuran Bibit Harga per Ekor
1–2 cm Rp75
2–3 cm Rp150
3–5 cm Rp250
5–8 cm Rp400
8–12 cm Rp600

3. Bibit Ikan Lele

Ukuran Bibit Harga per Ekor
2–3 cm Rp150
3–5 cm Rp350
5–7 cm Rp550
7–9 cm Rp900
9–12 cm Rp1.000

Lokasi dan Kontak Pelayanan

No. Lokasi Penanggung Jawab Nomor Telepon
1 BBI Tulo Noval 0852-2633-0207
2 BBIS Kalawara Yoni Purwanto 0852-4144-4014
3 Kolam Air Deras Pakuli Mahmud 0853-1173-6871
4 BBI Lauwa Ian Alfian 0852-4264-6162
5 BBI Menusi Benyamin Lauwa 0812-4895-7133
6 BBI Uwasa Fiandi 0853-9997-7424
7 BBI Tonusu Heniyanto 0813-5532-4620

Masyarakat disarankan menghubungi penanggung jawab lokasi terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan jenis, ukuran, dan jumlah bibit ikan yang akan dipesan.

Melalui pelayanan ini, UPT Perbenihan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menyediakan bibit ikan yang berkualitas serta memberikan pelayanan yang tertib, mudah, dan transparan kepada masyarakat.