Pengumuman

Sampaikan Pengaduan Anda melalui SP4N-LAPOR!

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik m...

14 Juli 2026

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik melaluiĀ SP4N-LAPOR!. Layanan ini disediakan sebagai sarana pengaduan resmi agar setiap laporan masyarakat dapat diterima, ditangani, dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat dapat mengakses layanan SP4N-LAPOR! dengan mudah melalui kode QR yang tercantum pada gambar. Cukup buka kamera atau aplikasi pemindai kode QR pada telepon seluler, arahkan ke kode yang tersedia, kemudian ikuti tautan yang muncul untuk menyampaikan laporan. Pastikan informasi yang disampaikan jelas, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang dialami agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.

Penggunaan SP4N-LAPOR! memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat. Proses penyampaian pengaduan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, keamanan serta kerahasiaan data pelapor tetap diperhatikan, dan perkembangan penanganan laporan dapat dipantau secara transparan. Setiap pengaduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Masyarakat diharapkan menyampaikan laporan dengan bahasa yang santun, memberikan kronologi kejadian secara jelas, mencantumkan waktu dan lokasi apabila diperlukan, serta melampirkan dokumen atau bukti pendukung yang relevan. Informasi yang lengkap akan membantu petugas dalam melakukan verifikasi dan mempercepat proses penyelesaian laporan.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, profesional, dan transparan. Setiap saran dan pengaduan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian serta kontribusi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Mari manfaatkan kanal pengaduan resmi melalui SP4N-LAPOR! dan hindari menyampaikan informasi yang tidak benar, tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau mengandung unsur penghinaan. Bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, aman, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.