Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat melalui fasilitas Comment Centre Pemda Sulteng yaitu terkait adanya kegiatan Illegal Fishing dan Penambangan Karang, langsung mendapatkan respon secara berjenjang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Aduan tersebut dilaporkan oleh operator Comment Center kepada Sekretaris DKP Sulteng dan selanjutnya direspon cepat dengan melakukan diskusi terbatas bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng Dr. Yopie.M.I.Patiro, SH, MH, Sekretaris DKP Saprudin, S.Sos, Kepala Bidang PSDKP Agus Sudaryanto, Kepala UPTD PP-KKP3K Wilayah 2 Iffat, S.Pi.,MT dan Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta operator Comment Center langsung mengunjungi kantor UPTD wilayah 2 Paranggi Kabupaten Parigi Moutong. Dimana lokasi pengaduan tersebut Comment Center Pemda Sulteng langsung membuat laporan respon tindaklanjut berdasarkan hasil diskusi dan arahan Kepala DKP Prov. Sulteng.